Pengertian Perencanaan (planning)
Perencanaan dapat diartikan sebuah kegiatan untuk menentukan tujuan atau sasaran (apa yang akan dicapai) dan cara-cara untuk memperoleh sebuah tujuan atau sasaran itu. Pengertian ini pada dasarnya menekan kepada pertanyaan apa (what) yang akan dilakukan dan bagaimana (how) melakukannya.
G.R. Terty mengungkapkan perencanaan (planning) adalah menetapkan pekerjaan yang harus dilakukan oleh kelompok untuk mencapai tujuan yang harus digariskan. Dengan kata lain planning sebuah perencanaan kegiatan bagi organisasi yang memiliki tujuan bersama dari apa yang akan dicapai.
Berdasarkan pengertian di atas maka aktivitas-aktivitas dalam proses perencanaan sebagai berikut:
· Memiliki dan menghubungkan fakta-fakta yang akurat dengan apa yang akan diputuskan.
· Pembuatan asumsi-asumsi dengan mana asumsi-asumsi itu digunakan untuk memprediksi atau meramalkan masa yang akan datang.
· Visualisasai atau pemetaan dari perumusan-perumusan kegiatan yang perlu dilakukan untuk mencapai tujuan atau sasaran yang diinginkan.
· Menyediakan berbagai alternatif atau dasar penilaian terhadap fakta-fakta dan pemetaan-pemetaan masa depan yang diinginkan
· Memilih alternatif terbaik untuk mencapai tujuan atau sasaran.[1]
Lebih ringkasnya perencanaan perlu dilakukan untuk melakukan pemetaan terhadap aktivitas-aktivitas kegiatan perusahaan agar pergerakan ter kontrol lebih baik dan untuk menghindari kesalahan-kesalahan yang fatal yang dapat mempengaruhi perusahaan secara besar-besaran dengan demikian planning sangat perlu direncanakan semaksimal mungkin.
Comments
Post a Comment